Kamis, 03 Juni 2010

apa yang kita peroleh dengan membayar pajak

Pajak merupakan iuran rakyat yang dibayarkan ke kas negara. Sifatnya wajib untuk orang yang sudah memiliki penghasilan. Pajak juga bukan asal dipungut, tetapi ada penghitungannya dan juga diatur oleh Undang-undang. Selain itu, pemungutan pajak juga bisa dipaksakan. Namanya juga kewajiban sebagai warga negara!?

Hasil dari membayar pajak juga nggak bisa didapat secara langsung. Intinya, timbal baliknya nggak langsung kelihatan karena memerlukan proses untuk menjadi suatu fasilitas yang dihasilkan dari pemungutan pajak tersebut. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan tetap melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang nggak membayar pajak kendaraan bermotor. dan juga fasilitas yang kita dapat dengan membayar pajak yaitu dengan adanya perasara jalan dan akomodasi jalan raya serta mungkin juga kebersihannya. tetapi saya rasa juga pajak kendaraan bermotor yang kita bayar kurang begitu kelihatan hasilnya, dengan cara membayar pajak kendaraan bermotor tadi fasilitas yang didapatpun terasa masih saja minim. lihat saja misalnya fasilitas jalan raya masih terlihat kurang setelah mambayar pajak, contohnya saja jalan yang berlubang dan juga masih sering terjadi kemacetan dimana mana, ya mungkin karena itu fasilitas yang kurang memadai.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar